Lokasi Kantor Alibaba di Jakarta
Kantor Alibaba di Jakarta berlokasi di Jalan Brigjen Katamso No.3, Jakarta Pusat. Lokasi kantor ini berada di sebelah timur Jalan Thamrin dan berjarak sekitar 4 km dari Stasiun Gambir. Beberapa tempat menarik dekat kantor Alibaba antara lain Monas, Bundaran HI, dan Istana Merdeka. Kantor ini juga berada tidak jauh dari pusat bisnis dan pusat perbelanjaan, sehingga memudahkan para pengunjung untuk mencapai lokasi ini.
Keuntungan Bekerja di Kantor Alibaba Jakarta
Bekerja di Alibaba Jakarta memiliki banyak keuntungan, karena lokasi kantor yang strategis dan fasilitas yang lengkap. Para pekerja di sini dapat menikmati lingkungan kerja yang nyaman dan ramah. Selain itu, mereka juga dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk meningkatkan produktivitas dan fokus pada pekerjaan mereka. Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, membuat banyak orang rela untuk bekerja di Alibaba Jakarta.
Alibaba adalah perusahaan teknologi raksasa yang memiliki cabang di seluruh dunia. Di Jakarta, Alibaba memiliki kantor yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso No.3, Jakarta Pusat. Kantor ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan teknologi canggih, serta keamanan yang ketat. Para pekerja di sini dapat menikmati berbagai keuntungan dan fasilitas yang ditawarkan oleh perusahaan ini. Sekarang, banyak orang yang rela menghabiskan waktu bekerja di Alibaba Jakarta.
Alibaba adalah perusahaan teknologi raksasa yang memiliki kantor di Jakarta. Kantor ini berlokasi di Jalan Brigjen Katamso No.3, Jakarta Pusat dan dilengkapi dengan fasilitas lengkap dan teknologi canggih. Dengan berbagai fasilitas dan keuntungan yang ditawarkan, membuat banyak orang rela untuk bekerja di kantor Alibaba Jakarta.
Melalui laporan ini, Anda dapat mengetahui konsultan hukum pasar modal dan notaris mana saja yang menangani transaksi IPO atau penawaran perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2019.
Memperingati Hari Pasar Modal yang jatuh setiap tanggal 3 Juni, di bulan Juni ini, Hukumonline akan merilis laporan hasil riset berjudul Peringkat Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2019.
Tahun lalu, Hukumonline juga merilis laporan Peringkat Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2018 (Baca di sini). Sama halnya dengan laporan riset terdahulu, melalui laporan ini, Anda dapat mengetahui konsultan hukum pasar modal dan notaris mana saja yang menangani transaksi IPO atau penawaran perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama satu tahun terakhir (2019). Hasil riset disusun dalam bentuk pemeringkatan dengan beberapa kategori, seperti jumlah transaksi maupun fee tertinggi yang diperoleh konsultan hukum pasar modal dan notaris, hingga sektor-sektor emiten dalam transaksi IPO 2019.
Potret pemeringkatan ini merupakan salah satu upaya Hukumonline dalam mendukung geliat transaksi di pasar modal. Selain itu, pemeringkatan juga dilakukan agar keberadaan profesi penunjang pasar modal yang turut membantu transaksi dapat diketahui publik secara luas. Bagaimanapun, profesi penunjang pasar modal dalam transaksi di BEI memiliki peran penting dalam mendorong sektor pasar modal dan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.
Hukumonline mencatat, ada sebanyak 55 transaksi IPO yang melibatkan 32 kantor hukum di sepanjang tahun 2019. Namun, jumlah transaksi IPO di tahun 2019 tidak menunjukkan perbedaan signifikan ketimbang tahun sebelumnya, yakni 2018 dengan 57 transaksi yang melibatkan 37 kantor hukum.
Berikut daftar kantor hukum, konsultan hukum serta notaris yang masuk nominasi dalam Peringkat Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2019 (disusun berdasarkan urutan abjad)!
I. Nominasi Kategori Kantor Hukum
II. Nominasi Kategori Konsultan Hukum
III. Nominasi Kategori Notaris
Ingin mengetahui hasil pemeringkatan konsultan hukum pasar modal dan notaris terhadap transaksi IPO 2019? Klik tautan ini untuk informasi lebih lanjut!
Halo pembaca, Topik bahasan kali ini terinspirasi pernyataan dari salah satu pengunjung website. Judul di atas bukan bahasa hukum, tapi hanya istilah yang cenderung ‘pop’ yang sering dig...
YULANDARI, PRISTI and Yetniwati, Yetniwati and Umar, Hasan (2023) JARAK IDEAL KANTOR NOTARIS DENGAN KANTOR NOTARIS YANG LAIN DALAM SATU WILAYAH. S2 thesis, kenotariatan.
Tujuan penelitian ini untuk Untuk mengetahui dan menganalisis Penempatan Notaris pada suatu wilayah dalam Perspektif Perundang undangan dan Untuk mengetahui dan menganalisis Jarak yang ideal antara Kantor Notaris dengan Kantor Notaris lain dalam satu wilayah. Menggunakan teori kepastian hukum, teori akibat hukum, teori keadilan dan teori kewenangan. Metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan Pendekatan Kasus. Hasil penelitian ini adalah Penempatan Notaris berdasarkan kuota dan kategori daerah, sehingga Notaris baru maupun yang telah bertugas tidak dapat secara langsung memilih tempat kedudukannya karena berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, saat ini Indikator Penentuan Formasi Jabatan Notaris berpedoman kepada Permenkumham Nomor 19 Tahun 2021 tentang Fomasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah pada pasal 5 ayat (1). Formasi jabatan notaris ditetapkan berdasarkan: a) kegiatan dunia usaha, b) jumlah penduduk, dan/atau c) rata-rata jumlah akta yang dibuat oleh dan/atau dihadapan Notaris setiap bulan. Penentuan kegiatan dunia usaha di setiap kab/kota di Jambi berdasarkan data dari perbankan. Untuk penentuan jumlah penduduk didasarkan pada data dari instansi atau Lembaga pemerintah yang mengurusi bidang kependudukan, sedangkan penentuan rata-rata jumlah akta yang dibuat oleh dan/atau di hadapan notaris setiap bulan menggunakan database dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Fasilitas di Kantor Alibaba Jakarta
Kantor Alibaba Jakarta dilengkapi dengan fasilitas lengkap yang memungkinkan para pekerjanya bekerja dengan nyaman dan produktif. Di dalam kantor ini terdapat ruang rapat, auditorium, kafe, dan berbagai fasilitas lainnya yang membuat pekerja nyaman. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan keamanan yang sangat ketat sehingga pekerja tidak perlu khawatir tentang masalah keamanan. Kantor ini juga dilengkapi dengan berbagai macam teknologi canggih seperti jaringan internet super cepat, sistem informasi, dan lain-lain.
Actions (login required)
Untuk menjadi Notaris terbaik dan terpercaya, harus memiliki integritas, wawasan, general knowledge terhadap peraturan-peraturan, dan problematika seputar hukum di Indonesia sangat diperlukan, mampu memberikan penjelasan yang baik dan kepastian hukum atas dibuatnya perjanjian dan klien merasa safe. Notaris & PPAT Kevin Hutama Sutandi, S.H., M.Kn berupaya menjadi salah satu Notaris terbaik di Jakarta Utara, berkantor di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Berdasarkan pengalamannya selama menjadi asisten Notaris dan juga menjalani profesi Notaris, Kantor kami memiliki pemahaman mengenai berbagai regulasi dalam pembuatan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum, transaksi mengenai Kenotariatan, PPAT dan jasa penunjang lainnya dapat dilayani dengan baik dan waktu yang singkat dan efisien.
Selama beliau menjabat di Kota Tangerang Selatan selama 8 tahun, menjadikan Notaris & PPAT Kevin Hutama Sutandi, S.H., M.Kn dikenal sebagai salah satu Notaris terbaik dan dipercaya untuk memberikan pelayanan khususnya hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan Korporasi/seputar Badan Hukum. Berbagai brand besar telah menjadi klien kantor kami, diantaranya; Vivo, Oppo, Janji Jiwa, Penguin, Gree Aice Group, J&T Express, Bioaqua, Realme dan sebagainya.
Memberikan pelayanan terbaik adalah komitmen utama dari kantor kami, menjelaskan persoalan hukum dan keabsahan sebuah akta yang dibuat agar klien memahami hak dan kewajibannya dalam sebuah transaksi. Selain itu beliau juga aktif menjadi pembicara dalam berbagai diskusi dan kesempatan.
Berbagai layanan mengenai: akta jual beli, sewa menyewa, perjanjian pernikahan, hibah, wasiat, balik nama, pendirian PT, perubahan, RUPS, pembubaran PT, akta-akta yang berkaitan dengan PPAT dapat dilayani dengan cepat.
Didukung dengan tim yang credible, cepat, dan tanggap menjadikan kantor Notaris kami menjadi option utama bagi klien-klien kami.
Tidak ada aturan yang secara eksplisit yang mengatur larangan kantor notaris untuk berdekatan. Karena pada prinsipnya kantor notaris itu didirikan pada tempat kedudukannya. Jika ada dua notaris yang wilayah jabatannya sama dan mempunyai tempat kedudukan (kantor) yang berdekatan, maka hal tersebut boleh saja.
Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Notaris berwenang membuat Akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan Akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang.
Selain itu, Notaris berwenang pula:
mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus (legalisasi);
membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus;
membuat kopi dari asli surat di bawah tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan;
melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya;
memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta;
membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan; atau
membuat akta risalah lelang.
Selain kewenangan-kewenangan tersebut, Notaris mempunyai kewenangan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sebelum melaksanakan jabatannya, pasca (dalam waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak tanggal) pengambilan sumpah/janji jabatan notaris, notaris harus
, contoh tanda tangan, dan paraf, serta stempel jabatan kepada kepada Menteri Hukum dan HAM dan pejabat lain yang bertanggung jawab di bidang pertanahan, Organisasi Notaris, Ketua Pengadilan Negeri, Majelis Pengawas Daerah, serta Bupati/Walikota di tempat Notaris diangkat.
Notaris mempunyai tempat kedudukan di daerah kabupaten atau kota. Notaris mempunyai wilayah jabatan meliputi seluruh
Notaris wajib mempunyai hanya
. Tempat kedudukan Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah wajib mengikuti tempat kedudukan Notaris. Notaris tidak berwenang secara berturut-turut dengan tetap menjalankan jabatan di luar tempat kedudukannya.
Sepanjang penelusuran kami, tidak ada aturan yang secara eksplisit yang mengatur larangan kantor notaris untuk berdekatan. Karena pada prinsipnya kantor notaris itu didirikan pada tempat kedudukannya, yakni di daerah kabupaten atau kota. Jadi, menjawab pertanyaan Anda, jika ada dua notaris yang wilayah jabatannya sama dan mempunyai tempat kedudukan (kantor) yang berdekatan, maka hal tersebut boleh saja.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
Pasal 15 ayat (1) UU 2/2014
Pasal 15 ayat (2) UU 2/2014
Pasal 15 ayat (3) UU 2/2014
Pasal 7 ayat (1) huruf c UU 2/2014
Pasal 19 ayat (1), (2), dan (3) UU 2/2014
Sepertinya Anda menyalahgunakan fitur ini dengan menggunakannya terlalu cepat. Anda dilarang menggunakan fitur ini untuk sementara.
%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <>>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/XObject<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/MediaBox[ 0 0 595.32 841.92] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœµ=ÛrÛF²ï®ò?àí)ÆÜ ÌV*uäKbǶìµåÝJåìeÉ2"Šä‚T\Ú¯?Ý=Ì Ny“2M=3=}ïžœ=~—ýøãã7O_>ËÊŸ~Êž<{š•E©Xvýð�b¢`™E#DÆU!2¸PeÝÕßxø ,j•}…¿³_>˜þððAöüÍÓìñi·o?/?íqÉÓý~ùéËÕeöûãóÍö_�Ïï·W�ß-¯ÛõrßnÖ—#…¨XVW¢¨ëŒéªhT&9.Ž“ÿó‡lýð�ƒ#°&„âÔ“ó‡ÿÌ2ÆŠRfçŸ>`Y ÿ³ŒKV0‘ÕµÄç·¸«k»µßYþ¯ìüׇžÃø¿Ûb<ÓÑBše%a¤â×ùG~›üD,VE–«…Ìòjq¶Á«^ÅŸ?>à¥+ø²…?ûü„™_·ùIEß:„â%«¿æ¼¬®˜(d–â²)Jí8ǵ*jqˆs\‚ÍÀIëBÛt]¨1Û^]åõâk~"K æm.D üµÎà—!í~‰k�Šåb_‘tÏà—¶ZÂ$·xí \SDÝõDr{}³Ì›ÅšÆ ä;˜»kׄ3¶[Dïœ/a5û�Ð[mV Æ`®!£þ:Uo Y¥¨2æù+‰áJ‚œ'Vú±,OŸüô·%š¢ú¯lk¸’lJ"`»-ô‹ïº’(´L¬tz‰²“åÚNMât…B¼oïAæ6ßSl„*X“Úuþ]W2œ<¸ÒØ”¤Í¶ª 4¦J »¦&šô?O6ûýæ6å‚ÜêúÀÊ¢¶ˆWÃ!�Õîu$o8Ø ÈÇ?Ë!L’÷cÈo3Ü?ºq^gçŸ~_HÉK¢þª¦Þ“nãЃ£Ë/KÆUvRŒ3!3l—2k€ïÀšžï4‘R0„¹�sYh@IÖZ7>‚0r$U¡�GB'S�¤ˆÁh¦g@
‚ubøžb�AŠ)¦�³BÏyØ=¡…�Y;üûâ7#¿¤†@ŠŽ/’œ^É¢á1ì“Ó—¯’*D(Ï›ºbNv³dýž%噃<£…ãF3Ð�…HõBýögT¨ç ~ [ôöëÀT…€ÿÈY0r¾á|™ Cy‹AíÛgS£«Š’Í Q?@�<åxûþI,…ºïQONIÄžON¸‹oZí¿O-> OH1_’H?�šErð¯â–•�Æxú ©QQJ…ü$µ‚Œo¦4²¼dÍx¡¤7µgq§D[ÜîyjlÅÈE…ƒ“ëTr‹sDSN‰ÑÛ7$‹IKÄÁ:TzÞjœË¬ 7*súÂm,©jà´K5s©Z�`y2Ü‚Ð…Å°e‰\•Ù¯ÈV¢ÆJùùÛ”Á¸ž‡› ‹ÃbUJiÁp|ü˜ w#¢qÓ¦FTMQ6Ö34CiJÑD²š4sÎ~$/I)CXë6_äj’¥ü®ž)«R5ES XZ’»d¹•ˆ‘Ÿ/¢`M+ ”ó{yn¼qÚ‡qp±ÃQiÉ„ ¸ŽaMüô$8ÎŒö�Ó�Ó÷É0QÔ¬`lziÊ»†0—“Œ ”ªvnòLÀ ÍÞ!91ͬ»+¼´Ç�gÊ(ÏtsƒAk¢¹EYÒÜhÞR?ÌAJ”=©©GÙ/Hž;X|�c)‰n�Ÿóp�¬$9À…’œTç‡yhA( ‘@€VBób`2Ä S•o"†ÒEÓÀ8 ߦ…ªâ#Ð79GbÕ‹/9oàÓ‹]¾¹Åë;üøŠ×"Ã_ïr½èr.€ª\-®s°ô“FÞÂÍtPV*±ö5ÎÐæTý‚K{˜æ*祙™–…PÜõ‡œ¡-DÁ‘rTeò ¿]Q=�c�ƒ¡rf0êÌÌv{½6 4úçœ×té/Ýå¬Z¬”0"Ðø� nðã˜ÃÍ�9„fgxé%þ$LéãcÎõâ585(Ã$ˆíÇ‘Ð[ᨿá$IûÄD!\&a!%b1ì¥'Å6æÚΡD{&6Ü{RrÄ\á‡Ä�ÿÅÝ×CüaÈÁÊ~BŠÒØÛd�£¥�Ù)“äôë›u´sS�uÈαª Þ�`Î|%ù÷¤[#qˆ·�@9!!Þö2IúE°/ðÛH¢ .)†Á* ‡"7^#p*½ä*c�ô4 Wsa-8å è_«øTœäÀ—|¢zO²4ÃuM> ÜõL´8?¬pöä†kçïOŸB>•’K]ÔñÀ$ > vZú Ö"W—˜äÛè=èžê·Ý=`¬R‹½}oÛ+òn”D}†ØiÓÝ’G^ãˆkÒ`Ðå¢ÝÙ—‹ÎÑøhr×î&ùÊO¹ó߸�›„n9¸íÝÅÊ{ °½h<÷'†å½v‹X€qºŽˆ]™<¨_·�èGÛíìúZoXà[œ�€npÑŽÎ~I´¢+—~ÒT(P–V˜ˆ»6Ùýç¤eÖ\E,´F…ð¼î®Ì)Û‰0ØÓ7C¥”}¤rw$GDÿ”N°ˆûȦ/–úhÙñsg~ŒiÅÌÀvµ‚_èà?ÓÙ–fr½]b¼eB¬@žX¿þîÙµ¡hX,�ã+ÙÂh�–À ör�rfnl:ä³Ë&¢ÙZšnÛmèΟñ„ë@»H-î=‰P˜ÁÀvé,Ëì¦zE@ׇä@eú„Øô�¶›�™²½X]ѾŽ°‹Ø̲p³Î•G™‚@ ¸2äÖÒüÎümxÙÃùqžëÌMfèa0Ñ®Üÿ‚í¼œÕ$q ΰBˆ«RæÞ’7´aàÕ6D‘U{M¢c¬ mÕη6õún8¸"íª Žó¬DíÇPtc„•œs¶1ìÝnLŽ²÷³˜%FæL¨C²q’É,çxShǹm×®?¡îYÔI7[¸£9¯pùâÊœîÒÂɱKÖa6£Û�ÛS±‚ÁŒ^ ¸—R¸úÚåG_ƒÅÑç H¢-£Xb!àrÙÿ�”Š¹Á¸Ã?²ÿioÒ2ؽw3¤©‚E¤2Ɔ˜�þD‚ÅHtiä®»l××GXÊ ÑÞ˜RßͮݷD'ÄÞ�!#œ»Áµ!`ûìTº£Þ¹ýlO’ª>`››ò O7ÆÚ•�•8©Ü•çˆ‹ŸŽx÷ˆîU±kÿê�$™¿w‘7 ±¹ÅKuh ·¯^ü6±a p³¦„ÆZ{"¥Þ˜mWF�ïÝÔÆÓµG9µMLò¯¤Ú™M|6Ÿî°'〚,=}¼bRX(•rhS:Jš¹vvLÏA)hg«6¦ÉŽ\˜ÂŠlsWUNõ±’²ï«*̤_†¼ò>²‡v =y²:ìÛ o…éîSµ"l’a1 û PÕ–—>˜ í.s2ÙC·‹ÓØÅL3±Vç#òë�Àn½\{‹îð¨¹ñŠµuÐ]»#pR�ì6·²9°½¨èëÈõÈHpj1ž>’ð�p?2(ùðÉìÈ)xÍgãf7Û:ݤ–¡²WS‹œ‡·ùŠ”ëÐûJ@·VGØQ‹>éñ¶ó‚ÀË÷^åì�µôÜÞßÞa�µ¦læK.ê±�õ"Ž£ÅìCV¢T8�uXLº«—€Æé½vS•]9kÇCÛ8Üd×Ñ\÷¹t üÖæ·(CŠÑmg·D¨nº˜ð‘ ·"hcŒi‹WÍŠdÅŽ0TéBº|Âs#©ÈöˆÏ&´6™=7…ŠçêõòÖÇ^Ê®{Hú– õ-àõ%X‹oné{LÚt×ÞÄSèÑþ‡té2k×0ß.»�ò’)°�2‘ú• Ñ��Vè>U{E¡0X¶^îþ–9q÷jýÈ'#K™>¯ÃŠJ¸Ô¬˜ÆŠïUÒ‘?q�îâ9€@)‘Âõ`ÈvTéOå‚3ÞçgÏN‘e/PðTéµ;ù�h×!zEsͪÝØî\�UÂCáb›Œä¹(JLVÎ…Âr[KÒzIáìjéŒÈˆ«hªC¸pàÂ&[©>�‡³ÁC\-bXŸ2ø/‹û\ºw��V…=S¬¯ÊÚÔ*eù$Yç"Ùåv³'ß‚¬ˆF¹ò�‘"“ì··A “Xa‡#yV\ CTk3}ï“kH:µÇ™2±‹E¦vή? Vb+ud÷NÊ1lh^{Ijifu²/*žÑhd¯›)IÄ°¢¬âõN’°ÔÁ~tŒ–²è‘Ó4ÕžMÇm9�Ã\ÙT…}l»NvLÔØ1˜îå1:ÂN™ë }Ÿmû˜˜gÛ¨¸ÐÇøؾ!c3×¥ZƒklˆÖž:_×M‡"…A•JWD’.{I…ïœÕØ;=ku 8‹a×ùŒ@ˆ+êKœ·ˆ¢1‚ÝyCzÙšÔªµÉã$7�ÿ%YÈî5Dﻬ§¢û¨ãÌSØÁ-•fu·F°¨$¬ö(H=Qký\d” eU¿æ Ç!8ƒq„œ2AË%y¥Ñj˜qWë�ÿÖJãÜY_IG‹écY=˜ù‹Ï¨¯“®ò!ÕÄÃÒ]ù?D°Ö½Ðq‚³”fÿ„î}>Ç›Cž£Ä<°¸qèë I'Å‘[ÁXûœ&�K&W”íb4ª?ÉôÒvÙ‡¿à~�:(®Tß/0ˆGÚ9ð±:ˆÍéâ®íõ,™JWQÏÂEÒ\UÝG°É¨š7Í àmÀeÚf2Œ£g!ƒöÒê6¶™D”¦ûC¤¤^Ç6k}Ëtß=4Êm© µ€í®ì%X:•I0F Dóö) Öx¢ šÊƒ›*†5ù)Ü@) ×>™ÆB_ÉfaÁKc CØ8ADŠ�DB*Ž Ry¢cât,9õ®s2O~,3gtCûE7Tuv;Âü"ÉeˆëÀ4DN=Ê&bІˆ™ÛéJ>Ê¥çlÏŽ`/[¬¸óÂ�çœ$.>˜ÎGækžAЬ¨ËÁ©å@ Åv̲¤v2msB“©°ƒh ¥ÕçcìñÌ9—@¤´ƒº faÁ±H8€ÝB`zµké0¾üö˜ËiÎœå s±ÎR'�¯.i_y‘Mjäuª‰&LÓ¿Ä8õòh•#YCR{�¡éŒcöpxŠµÜR¾sÕwq‡¶cP"q=#â¤3È#z<0i¸iªº;žF z©=ÏqÞøvÐNrÄy“œYå‹Q fŽ�î¢ÂU’ÛØî§Cü¦\†À'‚5Â(SDÚ0œç²ìYfN×ñ#„«:K{z;¹• ]ð`DjòšS;lP÷Ê)‰“<êíÏ�îv®{Ë·¾øf/s¸î5ÞmI¸óm²¶R–EÃæíŸÅ»Á×C;éÚ¤_Æ d0ПÁ zÑ»}?agc¬fál™ªš>pyÖÛmäì[Òçq¢‰gI?¢Iojˆ`G&
Alibaba adalah salah satu perusahaan raksasa di dunia yang bergerak di bidang teknologi. Perusahaan ini memiliki cabang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Di Jakarta, Alibaba memiliki kantor yang beralamat di Plaza Dharma Kusuma. Kantor ini merupakan pusat operasional perusahaan di Indonesia dan merupakan tempat strategis untuk memulai bisnis dan membangun jaringan bisnis.